Ad Code

Negara Indonesia Igin Orang Asli Papua (OAP) Angkat Senjata.


owonlenggenack.blogspot.com-Wajar saja orang Papua angkat senjata karena memang semua ruang damai dan demokrasi telah dipasung senjata. Apa gunanya kehadiran negara, UU dan gedung DPRP kalau aspirasi ditolak dan dibungkam dengan senjata? Masih wajarkah orang Papua disebut berwarganegara Indonesia? Negara sendiri menolak rakyat Papua unuk bernegara Indonesia.

Jadi sebenarnya negara sedang melahirkan banyak pemberontak dan pejuang kemerdekaan. Dengan menutup ruang demokrasi, negara sangat inginkan orang Papua gunakan jalan kekerasan. Negara sedang memprovokasi dan menghasut rakyat ke dalam lingkaran kekerasan. Kenapa begitu? Karena hanya itu yang bisa buat TNI/Polri dapat proyek uang, pangkat, dan jabatan.

Kalau benar negara ingin rakyat Papua aman damai dalam NKRI, sudah pasti mereka menjamin hak konstitusi warganya orang Papua untuk menyampaikan aspirasi, apalagi dijamin tegas dalam Konstitusi Pasal 28 E UUD 1945, Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi lewat Undang-Undang No. 12 Tahun 2005, Pasal 25 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia maupun Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum;

Karena sesuai dengan Pasal 13 UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pada dasarnya aktivitas unjuk rasa atau demonstrasi tidak perlu mendapatkan izin kepolisian, namun partisipan unjuk rasa cukup menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada kepolisian. Setelah kepolisian menerima surat pemberitahuan, kepolisian wajib untuk segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan.

Sesuai mandat undang-undang tersebut, kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengijinkan atau tidak hak penyampaian pendapat di muka umum, namun berwenang dan bertanggungjawab memberikan perlindungan keamanan terhadap peserta penyampaian pendapat di muka umum dan menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jadi, memang TNI/Polri sudah menyalahgunakan kewenangan dengan membubarkan, menembak, apalagi menahan rakyat Papua. Tetapi karena tujuan mereka adalah menciptakan situasi konflik kekerasan untuk proyeknya, maka mereka akan bertindak layaknya anjing kelaparan yang berebut tulang dari proyek konflik di Papua. Kalau kelakuannya anjing, maka rakyat haruslah menjadi singa.

jRakyat Papua harus majukan gerakan perlawanan damai. Pemekaran dan Otsus di Tanah Papua jelas-jelas milik kepentingan bisnis oligarki Jakarta. Tujuannya untuk pendudukan kapitalis, migran pendatang dan militer. Kita tidak boleh diam ketika mereka berpesta diatas darah dan puing kehancuran bangsa kita. Tetapi, rakyat harus konsisten mengajar TNI/Polri tentang damai dan demokrasi dengan perlawanan tanpa kekerasan.

Sember artikel dari facebook 

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu